Kab,Tasikmalaya TintaMerahNews.com – 16/02/2023). Saluran pipa air bersih dari PDAM di kantor DPURTPLH banyak yang telah rusak, hingga mengakibatkan kebocoran dan menghambat jalannya air yang diperlukan para pegawai dilingkungan dinas.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Iwan Setiawan, saat dikonfirmasi penulis membenarkan hal tersebut, maka dari itu pihaknya telah menghubungi perusahaan daerah air minum untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan, agar secepatnya untuk segera melakukan perbaikan, tuturnya.
Selanjutnya Kasubag menjelaskan secara rinci, bahwa sudah selayaknya semua pipa saluran yang ada dilingkungan dinas diganti, karena apa!, dalam catatan yang ada, sejak berdirinya bangunan kantor ini, lebih kurang 10 tahun sepertinya telah usang dimakan usia. Dan lagi pipa saluran yang dipakai bukan dari pipa besi, melainkan pipa plastik yang tak layak pakai yaitu pipa tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).
Iwan menambahkan, pertama kecurigaan adanya kerusakan pipa, akibat dari tagihan pembayaran untuk bulan yang lalu, dimana dinas diklaim dan diharuskan membayar sebesar 700 ribu rupiah. padahal sebelumnya secara rutin hanya membayar 250 ribu rupiah, setiap bulannya. Ternyata pembekakan pembayaran akibat dari kebocoran pipa saluran.
2 orang pegawai PDAM, mengatakan kerusakan pipa dilingkungan kantor dinas DPURTPLH adalah pipa – pipa saluran yang dipasang oleh pengembang yang dulu pertama kali membangun kantor ini, bukan pihaknya yang memasang, saat dikonfirmasi.
Dalam penulusuran penulis, bila melihat kantor dinas dilingkungan pemerintah daerah setempat, barangkali bukan hanya untuk kerusakan semacam pipa-pipa saluran air, terkadang melihat kantor juga kumuh tak pernah dilakukan pengecatan.
Iwan singadin