Lebih lanjut AKBP Joko Sulistiono menegaskan bahwa hal ini sebagai upaya mengantisipasi aksi berandalan bermotor dan penertiban prngguna knalpit biding.
“Adanya fenomena geng motor yang meresahkan masyarakat dengan mengganggu ketertiban umum serta suara sepeda motor berknalpot bising yang berdampak sangat menganggu kenyamanan warga,” tambahnya
Sementara itu,menurut Kasat Lantas IPTU Dede Iskandar mengatakan bahwa razia gabungan menjaring ratusan pelanggar dan puluhan diantaranya diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
“Untuk barang bukti kami amankan ke Mapolres dengan menggunakan truk toronton, termasuk 25 sepeda motor berknalpot brong,” tegasnya
Ia menambahkan, jajaran Satlantas Polres Tasikmalaya Kota akan terus melakukan penindakan kepada pelanggar terutama pengguna sepeda motor berknalpot bising atau brong, sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban berlalu lintas serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Reporter : (Wawan)