Ciamis,TintaMerahNews.com – Polsek Banjarsari mengamankan seorang pria berinisial T terduga pelaku penganiayaan di wilayah hukum Banjarsari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pelaku yang merupakan warga Dusun Kedungkendal, Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari Ciamis ini melakukan penganiayaan karena terbakar Api cemburu.
Kapolsek Banjarsari AKP Dian Rosdiana melalui Kanit 1 Reskrim Bripka Wardana, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan di wilayah Dusun Kedungkendal Desa Sindangsari.
“Iya, pelaku sudah kami amankan dan saat ini sudah dititipkan di rumah tahanan (rutan) Polres Ciamis,” kata Wardana kepada Tintamerahnews.com Minggu (26/03/2023) malam.
Wardana menjelaskan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial E karena terbakar api cemburu.
Sementara untuk korbannya sendiri merupakan warga Dusun Cikohkol, Desa Sukasari, Kecamatan Banjarsari Ciamis.
“Pelaku melakukan penganiayaan di rumah mantan istrinya pada 14 maret 2023 malam hari,” jelas Wardana.