MUBA,SUMSEL|Tintamerahnews.com – Kembali terjadi kebakaran Sebuah sumur minyak di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Jum’at, 6 Desember 2024, sekira pukul 13.00 WIB. 07/12/2024.
Kebakaran yang diduga dipicu oleh mesin sedot yang di gunakan untuk memindahkan minyak ke bak penampungan, yang menimbulkan percikan api hingga menyebabkan terjadi kebakaran,api menghanguskan semua peralatan di sekitar lokasi sumur.
sejumlah peralatan dan fasilitas di lokasi terbakar, termasuk pipa paralon, selang, serta bak penampungan minyak.
Kapolsek Sanga Desa, IPTU Joharmen SH, MSi, didampingi Kanit Reskrim, IPDA Heri Fitha, menjelaskan bahwa kebakaran ini bermula pada Jumat, 6 Desember 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
“Api diduga berasal dari mesin sedot saat proses pemindahan minyak mentah di bak penampungan,” ujar IPTU Joharmen.
Beruntung, kebakaran tidak meluas ke permukiman warga. Namun, insiden ini memicu keresahan masyarakat setempat atas maraknya aktivitas pengeboran minyak ilegal yang rawan bencana.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), tim Polsek Sanga Desa langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Sudirman di rumahnya, Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman, Muba.
“Kami menangkap tersangka tanpa perlawanan di kediamannya,” ungkap Kapolsek.