Musi Banyuasin Sumsel, Tintamerahnews.com – Saling dukung, saling support dalam sebuah keluarga adalah sesuatu hal yang positif, dan itulah yang harus dilakukan, namun ketika yang didukung dan yang di support bukanlah hal atau perbuatan baik, sehingga semuanya menjadi tidak baik dan merugikan masing-masing pihak.
Ini terjadi sebagaimana yang menimpa satu keluarga dari Sobirin (40) warga balai agung terduga pelaku tindak pidana narkotika, ia bersama istrinya Eva (36) dan anak laki-lakinya Andre (21) terciduk polisi dari satuan reserse narkoba polres Muba pada hari Selasa (14/11/2023) sekira pukul 20.30 wib dirumahnya Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu atas kepemilikan 4 paket atau 1,05 gram diduga narkotika jenis sabu.
Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kasat Narkoba AKP. Heri SH. MH. saat dikonfirmasi hari Kamis (16/11/2023) membenarkan adanya ungkap kasus narkoba yang melibatkan satu keluarga, bapak, ibu dan anaknya pada hari Selasa (14/11/2023).