Sekda H. Trisko Defriyansa Hadiri Rapat Pemantapan Raperwal Bersama Kemenkumham Sumsel

banner 468x60

Trisko berharap bahwa rancangan ini dapat mengoptimalkan peran dan kinerja Badan Pendapatan Daerah, yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan penerimaan asli daerah.

Pembahasan juga mencakup Raperwal terkait tata cara pelaksanaan penyelesaian ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lainnya, serta Raperwal tentang besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau untuk Tahun Anggaran 2024.

banner 336x280

Trisko berharap bahwa dengan adanya tunjangan komunikasi yang memadai, akan tercipta dialog yang lebih intensif dan efektif antara DPRD dan masyarakat, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan warga.

Trisko menyampaikan harapannya agar setiap Raperwal yang disusun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Lubuklinggau.

“Semoga setiap rancangan yang kami harmonisasi kan hari ini dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih responsif, akuntabel, dan membawa kemajuan bagi masyarakat kita,” ungkap Trisko dalam sambutannya.

Reporter ,,(Ryn)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *