Sedangkan untuk posisi Kepala DPMD, enam peserta dinyatakan lolos administrasi. Di antaranya Agianto Ahmad Tahir SSTP, M.Si, Agus Sutisna S.Sos, serta Erwin Rianto Nugraha. Jabatan ini memiliki peran strategis dalam pengelolaan pembangunan dan pemberdayaan desa.
Pelaksanaan seleksi terbuka tersebut mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga telah memperoleh kategori “Baik” dalam penerapan sistem merit berdasarkan penilaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Keputusan Nomor 531 Tahun 2024 dengan skor 313 dan indeks 0,76.
Diketahui, selama masa pendaftaran yang berlangsung sejak 20 Mei hingga 4 Juni 2026, sebanyak 44 pelamar mendaftarkan diri secara daring. Peserta tidak hanya berasal dari lingkungan Pemkab Tasikmalaya, tetapi juga dari luar daerah.
Tahapan berikutnya adalah pelaksanaan Assessment Center yang akan digelar di lingkungan BKD Provinsi Jawa Barat. Proses seleksi dilakukan oleh Panitia Seleksi yang terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan akademisi, dengan harapan seluruh tahapan dapat berlangsung secara profesional, objektif, dan sesuai prinsip sistem merit.
Publik kini menantikan hasil dari proses seleksi tersebut, mengingat jabatan-jabatan yang diperebutkan memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan dan kualitas pelayanan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ke depan.
Redaksi**















