Spanduk Misterius Soal Dugaan Penyimpangan Dana Hibah DMI dan Sejumlah Lembaga Muncul di Seberang Masjid Agung Baiturrahman Gebu Saat Hari Santri

banner 468x60

TASIKMALAYA,Tintamerahnews.com – Sebuah spanduk berisi kritik keras terhadap pengelolaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2024 mendadak dipasang di kawasan seberang Masjid Agung Baiturrahman, Kompleks Gebu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Kemunculan spanduk tanpa identitas pemasang tersebut menarik perhatian masyarakat, terutama karena bertepatan dengan momentum peringatan Hari Santri Nasional 2026.

Spanduk berukuran sedang memuat sejumlah pertanyaan mengenai transparansi dan dugaan penyimpangan penyaluran dana hibah kepada beberapa lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya. Namun, hingga berita ini disusun, belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk tersebut maupun apa latar belakang pasti pemasangannya.

banner 336x280

Dalam tulisan yang terpampang, spanduk tersebut mencantumkan sejumlah nominal alokasi hibah yang diteliti, yakni untuk Dewan Masjid Indonesia (DMI) sebesar Rp6,7 miliar, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Rp3,5 miliar, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Rp3,9 miliar, serta Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Rp5,2 miliar.

Spanduk itu juga menganalisis dugaan ketidaksesuaian mekanisme penyaluran dana hibah dengan Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Pemantauan dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.

Munculnya kritik terbuka tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana transparansi pengelolaan anggaran hibah yang bersumber dari keuangan daerah, khususnya dana yang diperuntukkan bagi lembaga keagamaan dan kegiatan kemasyarakatan.

Meski demikian, tulisan pada spanduk tersebut merupakan pernyataan pihak yang belum diketahui identitasnya. Nominal yang tercantum maupun dugaan pelanggaran aturan di dalamnya masih perlu dibuktikan melalui dokumen penganggaran, keputusan penerima hibah, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), bukti penyaluran, serta laporan pertanggungjawaban masing-masing penerima.

Publik Menunggu Klarifikasi

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *