DPC Dan DPK Apdesi Kabupaten Tasikmalaya Datangi Dinas PMD Supaya Sosialisasikan Undang Undang Desa No.06 Tahun 2024

TASIKMALAYA, TintaMerahNews.com – Kabupaten Tasikmalaya- DPC dan DPK Apdesi Kabupaten Tasikmalaya Datangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Tasikmalaya Guna untuk silaturahmi dan membangun sinergitas antara Dinas PMD, Kecamatan dan Desa Senin (10/06/2024) Bertempat di aula dinas PMD.

Usai acara saat dikonfirmasi awak media Ketua Apdesi Kabupaten Tasikmalaya Giri Pribadi S.Pd,”mengatakan kami dan rekan rekan keterwakilan dari para kepala desa atas nama DPC dan para ketua DPK bersilaturahmi ke PMD untuk penguatan tentang revisi undang undang desa no 6 tahun 2024, poin poin di dalamnya ada perpanjangan masa jabatan, regulasi terkait penjaringan perangkat desa dll. itu kami berharap dari Dinas PMD maupun Kecamatan bisa mensosialisasikan penguatan terkait revisi undang undang desa no 6 tahun 2024.”Ujarnya

Alhamdulilah tahapan demi tahapan bahwa Dinas PMD sudah mengusulkan tahapan terkait tentang perpanjangan SK sudah di meja pak wakil bupati kami cuma menunggu, mudah mudahan di bulan Juni ini perpanjangan SK masa jabatan kepala desa sudah rampung.”Ungkapnya

Giri menambahkan terkait Pilkada kita lagi tahapan musyawarah di internal organisasi Apdesi mudah mudahan visi misi Apdesi untuk pilkada sukses tanpa Ekses dan kabupaten Tasikmalaya lebih maju, siapapun pemimpinnya yang nanti akan memimpin kita akan dukung akan dorong supaya kabupaten dan desa lebih maju lagi.”Pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *