Terjadi Di Tasikmalaya, Seorang Anak 2 Tahun Dianiaya Oleh Ibu Kandung Sendiri

banner 468x60

“Untuk luka-lukanya sedang kami komunikasikan dengan dokter yang melakukan visum. Nanti, untuk detailnya, kami sedang menunggu hasil dari dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medical Center (RSUD SMC),” terang Josner.

Masih kata Josner, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID), Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dimana ketiganya selaku pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, akan menindaklanjuti kasus tersebut.

banner 336x280

“Kami akan duduk bersama untuk menyikapi kasus ini. Melakukan pendampingan, baik untuk pelaku, korban, dan juga keluarganya. Upaya ini tentu saja dalam rangka mengambil langkah terbaik selanjutnya,” Ujar Josner.

Disisi lain, Ketua KPAID Kab. Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan bahwa korban sudah diamankan dirumah ramah Unit PPA Kab. Tasikmalaya untuk diberikan terapi guna pemulihan secara psikologis bahkan mendapatkan penanganan kesehatan terhadap luka-luka yang di dapatnya.

“Kami dari KPAID bersama P2TP2A dan Unit PPA juga Polres, sudah menempatkan korban di rumah aman anak. Saat ini kondisinya lumayan baik meski perlu ada pemulihan trauma dan psikis,” ungkap Ato Rinanto selaku Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Deden

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *