Tuntutan Transparansi di Instansi Pemerintah Kejanggalan Angaran Olahraga Di Instansi Terkait

Sukabumi,TintaMerahNews.com – Dalam penelusuran dan investigasi yang kami lakukan, terungkap sejumlah

kejanggalan mencolok dalam penyerapan anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pada Disporapar tahun 2023.

Salah satu aktivis Sukabumi Eki Rukmansyah mengatakan, Kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan dana publik.

“Peningkatan Anggaran Tanpa Kejelasan

Salah satu temuan utama kami adalah adanya perubahan mencolok pada kolom DPPA-Rincian Belanja dan Indikator serta Tolak Ukur Kinerja. Awalnya, untuk kegiatan sejumlah 6 event, dibutuhkan dana sebesar Rp 140.933.700. Namun, setelah

perubahan, dana yang dibutuhkan melonjak drastis menjadi Rp 3.811.133.700, ” Kata Eki rabu ( 16/07/2024)

Masih menurut dia, sementara jumlah event justru kosong dalam dokumen tersebut. Pertanyaan mendasar

adalah: ke mana perginya dana sebesar Rp 3.811.133.700? Peruntukan dana tersebut haruslah jelas mengingat ini adalah uang negara yang berasal dari PAD.

Perubahan Fantastis dalam Kode Rekening

“Investigasi juga mengungkap perubahan yang sangat fantastis pada beberapa

kode rekening. Contohnya, dalam uraian Belanja Uang dan Jasa untuk diberikan kepada pihak lain/masyarakat, anggaran sebelum perubahan tercatat sebesar Rp 50.000.000, namun setelah perubahan, jumlahnya meningkat menjadi Rp 3.670.200.000.” ungkapnya

Lanjut dia, Kejanggalan serupa juga terjadi pada belanja hadiah bersifat perlombaan, yang sebelum perubahan Rp 0, namun setelah perubahan menjadi Rp 2.995.200.000.

“Perubahan yang fantastis ini terjadi dalam kurun waktu satu tahun yang sama, yaitu 2023. Angka-Angka Aneh dalam Penghargaan Atlet Lebih mengkhawatirkan lagi, terdapat keanehan dalam item penghargaan atlet

PEPARPROV 2022. Sebelum perubahan, tidak ada penerima untuk kategori

perorangan juara 2, namun setelah perubahan, jumlah regu dan orangnya berubah menjadi angka tidak masuk akal dalam perubahan” pungkasnya

Reporter : Eka Lesmana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *