MUBA, TintaMerahNews.Com- Menanggapi pemberitaan terkait terbakarnya tempat penyulingan ilegal di simpang A7 Keluang, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Rahmat Wibowo angkat bicara.
Melalui vidio singkat berdurasi 29 detik yang beredar luas di masyarakat, Kapolda Sumsel menegaskan, tidak boleh di wiliyah Muba ada Refeneri atau penyulingan minyak ILLegal.
Irjen Pol Rahmat menegaskan, apabila masih ada Polsek-polsek diwiliyah muba yang masih membiyarkan Refenery ILLegal beraktifitas hingga berakibat pada kebakaran, beliau tidak segan-segan untuk mencopot jabatan kapolsek yang terkait.
Namun sepertinya, instruksi tegas Kapolda Sumsel Irjen Pol Rahmat Wibowo sebagaimana dimaksud diatas diduga tidak diindahkan oleh pihak Kapolsek Keluang yang nyatanya masih saja membiarkan Aktifitas Refenery Illegal penyulingan minyak diwilayah hukumnya masih beraktifitas hingga kebakaran besar Refenery penyulingan minyak ILLegal kembali terjadi lagi di Cawang simpang trans A.7 keluang.
Guna berimbangnya pemberitaan, Awak media ini telah mengkonfirmasi ke kasat Reskrim polres Muba, Akp. Bondan Try Hoetomo. STK. SIK lewat pesan Wasthapp, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan penjelasan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kobaran Api bercampur Asap hitam pekat menjulang tinggi ke udara persis diatas tempat penyulingan lLLegal Ripenery milik Depri yang berdomisili di simpang A.7 Keluang Kecamatan Keluang, Kabupaten Sekayu, provinsi Sumatra selatan mengalami kebakaran besar pada Sabtu 13 Januari 2024 kemarin. (Ril/tim)