TASIKMALAYA,Tintamerahnews.com – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui program intervensi percepatan penanganan stunting sebenarnya telah mengalokasikan anggaran cukup besar yang bersumber dari APBN. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi kegiatan belanja barang berupa bahan praktik memasak bergizi serta belanja bahan makanan untuk intervensi keluarga berisiko stunting dan balita stunting.
Dalam dokumen anggaran pelaksanaan perencanaan Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya di RUP muncul, kegiatan tersebut diketahui dari APBN memiliki pagu sebesar Rp.421.200.000. Namun sangat buruk, anggaran tersebut diduga tidak terserap hingga akhir tahun anggaran berjalan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) KB, Yanti yang didampingi PPTK Sasa saat dikonfirmasi awak media”menjelaskan bahwa tidak terserapnya anggaran tersebut disebabkan karena ada perubahan anggaran diminggu ke dua dibulan Nopember pelaksanaan kegiatan berada di penghujung tahun itu untuk 351 desa se-kabupaten Tasikmalaya, sehingga waktu yang tersedia dinilai tidak cukup untuk merealisasikan seluruh program yang telah direncanakan.”Ujarnya Jumat,06/03/2026



















