Bahas Soal LHP BPK, Majelis Reformis Tasikmalaya Gelar Audiensi Dengan Beberapa OPD Terkait

DAERAH9 Views
banner 468x60

Eka juga mengatakan kalo sampai Kejaksaan Negeri Kab. Tasikmalaya tidak juga segara mengeluarkan sprindik, maka Ia akan melaporkan kepada Komisi Kejaksaan (KomJas).

“Maka dengan tegas kami nyatakan dugaan-dugaan adanya persekongkolan jahat antara APH dgn pejabat Korup Bankeu semakin terlihat,” Lanjut Eka

banner 336x280

Kemudian dalam audiensi tersebut, Eka juga mempertanyakan terkait pengembalian keuangan negara pada beberapa OPD di Kab. Tasikmalaya.

OPD tersebut tak lain Dinas PUTRKPLH dengan pengembalian ±4M di TA 2022 dari 19 Paket Jalan, RSUD SMC dengan pengembalian 11Milyar di TA 2021 pada Pembangunan Gedung IGD serta Jalan Penghubung senilai ±102jt di TA 2022, kemudian Disparora senilai ±20jt. Namun atas permasalahan tersebut telah dikembalikan kepada Kas Daerah.

“Harus menjadi perhatian bersama adalah para pengawas, PPK dan PPTK harus profesional jangan sampai ada pengembalian uang dari setiap konstruksi kegiatan yang dampak nya buruk pada pembangunan dan kami akan terus mengawal hal-hal seperti ini sampai tuntas,” Pungkasnya

Red

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *