Ia menambahkan, Peraturan Bupati tidak hanya diterapkan oleh ASN tetapi juga BUMD dan perangkat Desa yang mempercayai penyaluran zakat kepada Baznas Kab. Tasikmalaya hingga adanya peningkatan 90%.
Turut mendampingi dalam acara tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kab. Tasikmalaya, Ketua Baznas Kab.Tasikmalaya, Wakil Ketua Baznas Kab.Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya.
Sumber : Dishubkominfo
Red