Banjarsari, Tintamerahnews.com – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghibahkan tanah milik Kabupaten Ciamis Jawa Barat untuk masjid besar Al-Qausain kecamatan Banjarsari.
Adapun letak masjid yang saat ini tengah dalam tahap pembangunan yakni berada di samping Alun-alun Banjarsari.
Tepatnya Dusun Neglasari RT 02 RW 01, Desa/Kecamatan Banjarsari Ciamis. Luas tanah yang dihibahkan yaitu 1.482 meter persegi.
“Kalau untuk bangun masjid, tempat peribadatan, saya berani menghibahkan untuk masjid Al-Qausain,” ucap Herdiat saat acara halal bihalal di Banjarsari, Selasa (30/05/23).
Adapun penyelenggaraan halal bihalal ini di tempat pembangunan masjid Al-Qausain Banjarsari Ciamis.
Selain hibahkan tanah, Bupati Herdiat juga menyerahkan bantuan untuk pembangunan masjid Al-Qausain.
Dalam acara tersebut, di hadiri Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa, Forkopimcam Banjarsari dan tokoh masyarakat setempat.
Penyerahan bantuan tersebut langsung diserahkan kepada ketua umum pembangunan masjid tersebut dengan bantuan berbentuk uang sebesar Rp 1 milyar yang berasal dari APBD Kabupaten Ciamis.
“Sebenarnya bantuan untuk pembangunan masjid Al-Qausain ini ingin lebih besar dari 1 milyar. Namun karena keterbatasan dana, ya gimana lagi,” ucap Herdiat.
Lanjutnya, berkat dorongan, bimbingan serta pengawalan dari Kang Agun, pembangunan masjid kebanggaan warga Banjarsari ini kembali bisa dikerjakan.