DBHCT Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Majalengka

DAERAH7 Views
banner 468x60

MAJALENGKA, Tintamerahnews.com – Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) Jawa Barat, telah melakukan sosialisasi tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023.

Akbar Samodratama, Kabag Ekbang Setda Majalengka, mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak partisipasi masyarakat dan memberikan informasi yang jelas tentang dampak negatif rokok ilegal terhadap kesehatan, sosial dan ekonomi.

banner 336x280

Dalam sosialisasi tersebut, Pemkab Majalengka menegaskan penggunaan DBHCHT yang efektif dan efisien untuk pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Salah satu proporsi alokasi DBHCHT akan digunakan sebagai stimulasi anggaran untuk pengawasan, memainkan peran penting dalam menekan peredaran rokok dan tembakau tak bercukai,” jelas Akbar Samodratama, Sabtu (11/11/23).

DBHCT Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Majalengka
Sosialisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai/Ist

Selain itu, sosialisasi juga mencakup empat ciri-ciri rokok ilegal, yaitu rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang salah peruntukannya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *