TASIKMALAYA ,Tintamerahnews.com – Pemanggilan salah seorang staf bagian kesekretariatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya berinisial E oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menjadi perhatian. Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor SP-442/M.1.13/Fd.2/10/2026, tertanggal 21 Oktober 2026.
Berdasarkan surat panggilan saksi yang diperoleh awak media, E diminta hadir pada Senin, 26 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB, di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk didengar dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeliharaan dana rekening nasabah pada BRI Mabes TNI Cilangkap Tahun 2025.
Dalam perkembangan informasi yang dihimpun, pemanggilan tersebut turut menjadi perhatian terkait dengan proses penerbitan dokumen administrasi kependudukan berupa Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), dari Disdukcapil Jakarta menuju Kabupaten Tasikmalaya.
Di tengah persoalan tersebut, muncul informasi dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengenai dugaan adanya pemberian uang pelicin sebesar Rp200.000 dalam proses pengurusan dokumen SKPWNI. Sumber tersebut menyebutkan adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada staf berinisial E yang diduga berkaitan dengan publikasi dokumen transfer penduduk tersebut.
Informasi ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pelayanan, transparansi administrasi, serta kemungkinan adanya transaksi di luar ketentuan resmi dalam proses pengurusan dokumen kependudukan.
Untuk mendapatkan penjelasan dan memastikan keberimbangan pemberitaan, awak media melakukan konfirmasi kepada Kabid PIAK Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, Retno.
Dalam keteranganya, Retno menjelaskan bahwa proses penerbitan dokumen yang dilakukan semuanya telah sesuai prosedur dan berdasarkan dokumen serta permintaan dari Disdukcapil Jakarta melalui SKPWNI.”Ungkap Retno diruang kerjanya, Kamis 05/11/2026.
Retno juga menegaskan bahwa pemanggilan staf berinisial E oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sebatas sebagai Saksi terkait kepengurusan dokumen SKPWNI dari Disdukcapil Jakarta ke Kabupaten Tasikmalaya.



















