DPC GMNI Gelar Audensi Dengan Baznas Sukabumi Pertanyakan Transparansi dan Klarifikasi Terkait Rangkap Jabatan 

banner 468x60

SUKABUMI,Tintamerahnews.com – GMNI Sukabumi Raya datangi Baznas kabupaten Sukabumi, kedatangan DPC GMNI pertanyakan transparansi dari Badan Amil Zakat(BAZNAS) tersebut,hal ini merupakan sebuah langkah yang dinilai cukup progresif.Perihal adanya tumpang tindih jabatan yang diemban oleh Wakil Ketua 1 BAZNAS Kabupaten Sukabumi.menjadi sorotan tersendiri,06/05/2026.

“Kami menyuarakan aspirasi ini atas dasar fungsi kontrol sosial,karena Baznas adalah lembaga yang sah untuk mengelola zakat, infak, dan shodaqoh.Dan ketika masuk ke ranah proyek pembangunan fisik gedung lembaga lain (MUI), publik pun bertanya dan perlu tahu apa dasarnya. Apakah ada penugasan formal, kewenangan atributif, atau mandat administratif yang sah.”ungkapnya

banner 336x280

Proses audiensi berlangsung kritis.GMNI secara tegas mempertanyakan posisi hukum BAZNAS dalam struktur pembangunan Gedung MUI,menurut GMNI, setiap lembaga negara atau lembaga pemerintah non-struktural harus bergerak di bawah koridor kewenangan yang jelas.diketahui bahwa Wakil ketua 1 Baznas menjabat sebagai panitia pelaksana dalam pembangunan Gedung MUI.

Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya.Aris Gunawan,menuntut transparansi dan klarifikasi terkait dugaan tumpang tindih jabatan serta ketidak jelasan akan legal standing BAZNAS dalam pengerjaan proyek pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi.

Persoalan ini memantik perhatian publik lantaran melibatkan dua lembaga keagamaan besar dan penggunaan dana yang bersumber dari umat serta anggaran publik. GMNI menilai, tanpa dasar hukum yang kuat, keterlibatan personel BAZNAS dalam proyek fisik dapat berujung pada konsekuensi hukum yang fatal.

Mempertanyakan Legal Standing dan Kewenangan Lembaga

Ketidakjelasan legal standing dinilai berpotensi menimbulkan masalah dalam pertanggungjawaban hukum di masa depan. GMNI khawatir, jika terjadi penyimpangan di kemudian hari, mekanisme check and balance akan sulit dijalankan karena sejak awal posisi kelembagaannya sudah abu-abu.

Salah satu poin paling krusial yang disoroti oleh GMNI adalah posisi ganda atau tumpang tindih jabatan yang diampu oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Sukabumi. Diketahui bahwa yang bersangkutan juga menjabat sebagai panitia pelaksana dalam pembangunan Gedung MUI.

Secara organisasional, jabatan Wakil Ketua I di BAZNAS mengemban fungsi strategis yang meliputi:

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *