Lebih lanjut, Ato menegaskan bahwa aspek psikologis para pelajar yang terlibat juga menjadi perhatian utama KPAID. Untuk itu, pihaknya berencana melaksanakan rekonstruksi sosial sebagai bagian dari proses pemulihan mental.
“Untuk meminimalisir dampak psikologis terhadap para pelajar yang terlibat, KPAID juga berencana melakukan rekonstruksi sosial sebagai bagian dari upaya pemulihan mental. Masyarakat pun diimbau untuk tidak menyebarluaskan video kejadian tersebut di media sosial demi melindungi masa depan anak-anak yang terlibat,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen pendidikan bahwa pengawasan, pembinaan, dan komunikasi yang intensif antara sekolah, orang tua, serta masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.
Reporter : NN














