Kab,Ciamis TintaMerahNews.com – (28/3/2023),Pemerintah Kabupaten Ciamis terima 3 penghargaan tingkat Nasional. Salah satunya yakni Indeks Reformasi Birokrasi predikat B dari KemenpanRB dan juga KSPP predikat zona hijau dari Ombudsman RI.
Pemberian anugerah kepatuhan standar pelayanan publik atau KSPP ini diberikan pada kegiatan Strategic Transformation Meeting, Selasa (28/2/2023) di Grand Sunshine Resort dan Convention Kabupaten Bandung.
Anugerah tersebut diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI kepada Bupati Ciamis yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Ciamis Tatang.
Dengan diraihnya penghargaan ini atas berdasarkan penilaian dari Ombudsman RI yang menyatakan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022, Pemkab Ciamis saat itu memperoleh nilai 80,47. Dengan kategori B atau zona hijau, opini kualitas tinggi.
Sekretaris Daerah Ciamis Tatang mengatakan, ini adalah kebanggaan dan juga sebagai motivasi agar dapat kembali meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat Tatar Galuh Ciamis.
“Tentunya ini suatu kebanggaan bagi kita semua. Namun terlepas dari itu, ini juga kita jadikan sebagai motivasi untuk lebih meningkatkan lagi pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.
Tatang juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan anugerah tersebut kepada Kabupaten Ciamis.
Tidak hanya itu, Tatang juga mengapresiasi serta mengucapkan terimakasih kepada seluruh kepala OPD yang sama-sama berperan dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga Ciamis bisa meraih penghargaan tingkat Nasional.
“Saya mewakili Bupati Ciamis mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI atas pemberian penghargaan kepada Kabupaten Ciamis ini,” pungkasnya.
Selain menerima penghargaan dari Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Ciamis juga menerima penghargaan tingkat Nasional lainnya. Yakni Anugerah Adipura dari Kementerian LHK, penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.
Kontributor : DD