“ASN yang profesional dimulai dari integritas. Jika masih terlibat judi online, bagaimana kita bisa memberikan pelayanan publik yang transparan dan profesional kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
“Kami minta seluruh pimpinan OPD untuk ikut mengawasi dan membina anggotanya. Lindungi diri, jaga integritas, wujudkan ASN berintegritas,” pungkas Ganjar.
BKPSDM juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan ASN yang terlibat judi online.
BKPSDM mengingatkan seluruh ASN bahwa keterlibatan dalam judi online merupakan pelanggaran disiplin berat. Sanksi tegas menanti bagi ASN yang terbukti terlibat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak dengan hormat.
Reporter : Rinto Wahyudi















