Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya; Debt Collector Sangat Meresahkan Masyarakat

DAERAH5 Views
banner 468x60

Dengan adanya praktek praktek Debt Collector (DC) di jalanan yang secara arogan dengan melakukan aksi perampasan kendaraan secara paksa,Itu jelas sudah melanggar/pelanggaran. Dan juga sudah dituliskan di undang undang Fidusia itu adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud. Pidana itu di undang undang Fidusia tidak dibolehkan Pengambilan kendaraan Di jalanan,andai pun itu akan diselesaikan di pengadilan.

Kejadian seperti ini sudah sering terjadi di daerah daerah termasuk di Tasikmalaya dan sebenarnya dengan adanya Debt Collector (DC) itu masyarakat merasa sangat resah. Berharap untuk kedepannya tidak terjadi kembali kejadian seperti ini, Dan apabila ada sedikit keterlambatan dalam membayar cicilan lebih kepada mengedepankan kemanusiaan ataupun humanis,”singkatnya.

banner 336x280

Reporter : (Wawan)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *