Tintamerahnews.com | Lubuklinggau – Menyambut Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/Tahun 2026 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuk Linggau menyampaikan Surat untuk Kepala Satuan PAUD/TK/SD dan SMP dilingkungan Kota Lubuk Linggau.
“Ya, kami sudah sampaikan surat ke kepala satuan pendidikan di Kota Lubuk Linggau. Surat ini mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau Nomor 420/098/Disdikbud/2025 tentang Pedoman Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026,” jelas Kepala Disdikbud Lubuk Linggau Achmad Asril Asri melalui Sekretaris Supriyadi.
Berikut himbauan untuk seluruh kepala satuan pendidikan PAUD/TK/SD/SMP negeri dan swasta Kota Lubuklinggau:
Pertama, kegiatan pembelajaran menjelang Bulan Suci Ramadan libur awal Ramadan dimulai 16-21 Februari 2026 dan masuk kembali pada tanggal 23 Februari 2026.
Kedua, kegiatan pembelajaran selama bulan suci Ramadan dikurangi 10 menit.
Ketiga, pelajaran praktek olahraga diganti teori dan diperbanyak kegiatan keagamaan.
















