LPJ 2025 Belum Beres, Dana Desa 2026 Tetap Cair: Camat Cigalontang Diduga Langgar Prosedur?

banner 468x60

TASIKMALAYA,Tintamerahnews.com – Aroma dugaan ketidakberesan kembali mencuat dari pengelolaan Dana Desa di wilayah Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada langkah Camat Cigalontang yang tetap merekomendasikan pencairan Dana Desa Tahap 1 Tahun Anggaran 2026 untuk Desa Parentas, meski Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2025 Tahap 2 diduga belum tuntas.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev), anggaran ketahanan pangan senilai Rp140 juta yang dialokasikan untuk pengadaan kandang dan ayam petelur disebut belum memiliki laporan pertanggungjawaban yang jelas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan di tingkat kecamatan.

banner 336x280

Saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Camat Cigalontang Irwan menyatakan bahwa pencairan Dana Desa Tahun 2026 perlu segera dilakukan agar serapan anggaran tidak terhambat, Rabu (22/04/2026).”Ujarnya

Secara administrasi, pencairan tahap berikutnya umumnya mensyaratkan penyelesaian laporan tahap sebelumnya sesuai ketentuan yang berlaku. Jika benar LPJ Tahun 2025 masih bermasalah, maka rekomendasi pencairan Dana Desa Tahun 2026 dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.

Situasi ini menimbulkan dugaan adanya kelonggaran pengawasan dan lemahnya fungsi kontrol. Sejumlah warga mulai mempertanyakan ketegasan pihak kecamatan dalam memastikan tata kelola Dana Desa berjalan sesuai aturan.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *