Kab,Tasikmalaya TintaMerahNews.com – Tiga hari pasca DPR dan Pemerintah menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 H / 2023 M dengan rata-rata Rp.90.050.637,26 per jemaah haji regular dengan rincian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp. 49.812.700,26 atau 55,3 % dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp. 40.237.937 atau 44,7 %.Terpantau masyarakat yang akan mendaftarkan haji tetap tinggi, pada Hari Senin (20/02/23) ini tercatat sudah ada 138 pendaftar haji, kata H.Maki Operator Simkah Seksi PHU saat ditemui Humas diruang kerjanya.
“Masyarakat yang daftar haji tetap banyak, tiap hari ada saja yang daftar Hari Kemarin saja Jum’at ada 5 pendaftar bahkan bulan ini ada 138 pendaftar,” ucap Maki menambahkan.
Salah satu pendaftar haji yaitu Jatnika Muhammad Taufik. Menurut Opik panggilan akrabnya yang berprofesi sebagai pedagang mengatakan dirinya ke Kantor Kemenag sebelumnya sudah membuka tabungan haji terlebih dahulu di Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Awalnya mau ke Kantor Kemenag besok hari Jum’at, tetapi karena di BSI selesainya masih siang makanya langsung mendaftar saja,” Ungkapnya
Opik juga menambahkan informasi terkait persyaratan yang harus disiapkan diperoleh dari temannya, yang Insya Allah akan berangkat haji tahun ini.
Diminta tanggapan terkait naik Bipih kedepannya, Opik menjawab bismillah kalau sudah daftar insya Allah ada rezeki karena haji adalah panggilan Allah.”Pungkasnya
Sumber : Kemenag
Red