Sementara itu saat di konfirmasi oleh awak media pihak Dinas Bapelitbangda Anton sebagai PPTK kegiatan rehabilitasi terkesan berbelit belit dan tidak bisa memberikan keterangan yang valid. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang berimbang.
Berharap aparat pengawas internal maupun penegak hukum dapat menelusuri dugaan ini agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam pengelolaan keuangan daerah.
Red













