DAERAH  

Pemkab Majalengka Pastikan DBHCHT untuk Pembangunan Daerah

MAJALENGKA, Tintamerahnews.com – Kabupaten Majalengka merupakan salah satu daerah penghasil tembakau di Jawa Barat yang rutin mendapat kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat.

Sesuai dengan ketentuannya, pemanfaatan DBHCHT terus digulirkan Pemkab Majalengka untuk peningkatan pembangunan di segala bidang, guna menyokong kesejahteraan masyarakatnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Majalengka, Toto Prihatno mengatakan bahwa tidak ada perubahan dalam acuan Peraturan Menteri Keuangan tentang regulasi pemanfaatan DBHCHT untuk tahun anggaran 2023.

Dikatakannya, bahwa seperti tahun sebelumnya Pemkab Majalengka tetap menggulirkan tiga program prioritas memanfaatkan dari anggaran cukai hasil tembakau yang diterima dari pemerintah pusat untuk kepentingan rakyat.

“Proporsi alokasi DBHCHT tidak berubah. Seperti tahun kemarin untuk bidang kesejahteraan masyarakat dialokasikan sebesar 50 persen, bidang kesehatan 40 persen dan bidang penegakan hukum sebesar 10 persen,” jelas Toto Prihatno, Selasa (27/06/23).

Dalam upaya meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan mendukung kesejahteraan masyarakat, Pemkab Majalengka terus mengimplementasikan penggunaan DBHCHT ini.

Toto menegaskan, keputusan ini menunjukkan komitmen Pemkab Majalengka dalam memberikan prioritas pada kesejahteraan masyarakat, dengan mengalokasikan sebagian besar dana untuk sektor tersebut.

“Sesuai dengan ketentuannya, dialokasi tepat ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan taraf hidup dan kualitas layanan kesehatan,” jelasnya.

Selain itu, imbuhnya, pemerintah daerah juga meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dengan melakukan operasi penertiban secara terencana dan rutin.

Hal yang sama juga diungkapkan Kabag Ekbang Setda Majalengka, Akbar Samodratama, bahwa dengan mengadakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi, serta memberikan informasi yang jelas tentang dampak buruk peredaran rokok atau tembakau ilegal dari segi kesehatan maupun dampak sosial dan ekonomi.

Maka dengan demikian, dipastikan program yang direalisasikan Pemkab Majalengka terkait pemanfaatan DBHCHT secara efektif dan efisien tersebut, guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (ADV)

Exit mobile version