Tak hanya itu, ia juga menyinggung potensi dampak terhadap ekosistem pers lokal. Penghapusan anggaran oplah dinilai bisa memukul keberlangsungan media, khususnya media daerah yang selama ini bergantung pada kemitraan dengan pemerintah daerah dalam menyebarluaskan informasi publik.
Situasi ini, lanjutnya, berpotensi menimbulkan ketimpangan informasi, di mana hanya pihak-pihak tertentu yang memiliki akses terhadap publikasi melalui skema iklan, sementara informasi yang bersifat edukatif dan pengawasan menjadi semakin terbatas.
“Ini bukan hanya soal media, tapi soal hak masyarakat untuk tahu. Ketika akses informasi dibatasi, maka yang dirugikan adalah publik,” ujarnya.
BAKI pun mendorong agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada keputusan administratif semata, melainkan dibuka secara transparan kepada publik. Evaluasi menyeluruh dinilai penting untuk memastikan tidak ada kepentingan lain di balik penghapusan anggaran tersebut.
“Perlu ada keterbukaan: apa dasar kebijakan ini, siapa yang diuntungkan, dan bagaimana dampaknya bagi publik. Jangan sampai kebijakan ini justru melemahkan prinsip transparansi yang selama ini dijaga,” pungkas Uge.
NN**



















