TASIKMALAYA,Tintamerahnews.com – Kebijakan penghapusan anggaran belanja oplah koran, baik cetak maupun online, di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2026 tidak hanya menuai kritik, tetapi juga memunculkan tanda tanya besar.
Ketua DPP Badan Anti Korupsi Indonesia (BAKI), Uge Theo Saputra, secara tegas menyoroti keputusan tersebut dan mempertanyakan urgensi di balik penghapusan anggaran yang selama ini menjadi salah satu penopang keterbukaan informasi publik.
Dalam keterangannya, Uge mengungkapkan bahwa kebijakan yang hanya menyisakan anggaran untuk belanja iklan patut dicermati secara lebih mendalam. Menurutnya, langkah ini berpotensi menggeser fungsi media dari mitra kontrol sosial menjadi sekadar alat promosi.
“Ketika anggaran oplah dihapus dan hanya menyisakan belanja iklan, maka yang terjadi adalah penyempitan ruang informasi. Media bisa kehilangan independensinya karena lebih diarahkan pada fungsi promosi, bukan kontrol,” ujar Uge, Kamis (09/04/2026).
Ia menilai, kebijakan tersebut bukan sekadar persoalan efisiensi anggaran, melainkan berpotensi berdampak sistemik terhadap transparansi lembaga legislatif. Tanpa distribusi informasi yang luas melalui oplah media, publik dikhawatirkan tidak lagi mendapatkan gambaran utuh terkait aktivitas DPRD.
Lebih jauh, Uge menyebut kebijakan ini bisa menjadi preseden yang kurang baik dalam praktik pemerintahan terbuka. Minimnya publikasi kegiatan legislatif dinilai dapat menciptakan “ruang gelap” yang jauh dari pengawasan masyarakat.
“Jika informasi tidak tersampaikan secara luas, maka fungsi kontrol publik melemah. Ini berbahaya, karena DPRD adalah lembaga yang seharusnya paling terbuka terhadap masyarakat,” tegasnya.



















