Polres Kota Tasikmalaya Polda Jabar, Amankan 2 Pengedar Ratusan Butir Pil Kuning Berlogo MF

banner 468x60

Polres Kota Tasikmalaya Polda Jabar

Kota Tasikmalaya, TintaMerahNews.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar berhasil mengungkap 2 kasus penyalahgunaan sediaan farmasi jenis obat atau pil kuning berlogo MF, dengan barang bukti ratusan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengingatkan bahwa peran keluarga sangat penting untuk bisa mempertahankan keharmonisan karena awal dari penyalahgunaan obat – obatan terlarang dimulai dari tidak ada kepedulian dari keluarga, yang pada akhirnya mencari pelarian dan salah masuk lingkungan yang tidak benar.

banner 336x280

Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP Aszhari Kurniawan membenarkan bahwa pihaknya menangkap 2 orang terduga pengedar ratusan pil kuning berlogo MF.

Amankan 2 Pengedar Ratusan Butir Pil Kuning Berlogo MF

“Kami berhasil mengungkap 2 kasus penyalahgunaan sediaan farmasi jenis obat,” ujarnya, Senin (06/02/23).

Baca Juga Hadiri Tasyakur Dan Sapa Warga, Bupati Tasikmalaya: Pertahankan Silaturahmi

Ia menjelaskan, tersangka pertama seorang pemuda berinisial FA (21) warga Kelurahan Panyingkiran Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, saat melakukan transaksi di Kelurahan Cibeuti Kecamatan Kawalu

“Dari tangan pelaku ini , diamankan ratusan butir pil kuning berlogo MF yang disimpan di satu kotak berisi 48 butir dan satu toples berisi 713 butir, ” jelasnya

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *