Dampak Sosial dan Lingkungan: Ketimpangan yang Semakin Memburuk “Praktik kongkalikong dalam izin perumahan, pengabaian RTH, dan pelanggaran GSS menciptakan ketimpangan sosial yang semakin mendalam. Masyarakat kecil sering kali tergusur dari wilayah strategis, kehilangan akses ke fasilitas dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi umum. Mereka juga harus menanggung dampak lingkungan yang buruk, seperti banjir dan polusi, sementara keuntungan ekonomi hanya dinikmati oleh segelintir pihak yang terlibat dalam praktik-praktik tersebut. Ketimpangan ini tidak hanya merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan institusi keuangan, tetapi juga menciptakan rasa frustrasi dan ketidakpuasan di kalangan warga kota” tegasnya
Kritikan Terhadap Pemerintah Kota Sukabumi, Pengembang Dan Perbankan.
“Ketidak beresan dalam tata kelola perumahan dan pengelolaan ruang terbuka hijau di Subangjaya menyoroti masalah mendalam dalam sistem perizinan dan pengawasan yang ada. Regulasi yang sudah ada seharusnya memberikan kerangka yang jelas dan tegas, tetapi kenyataannya malah dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak. Pemerintah daerah, yang seharusnya menjadi pengawas utama, justru menunjukkan kelemahan dalam menjalankan tugasnya, terbukti dengan maraknya kolusi antara pengembang dan oknum pejabat” ucapnya
Selain itu sambung Arnold, peran perbankan yang seharusnya bertindak sebagai pengontrol finansial justru memperburuk keadaan dengan pembiayaan proyek yang tidak memenuhi standar tata ruang yang berlaku. Tidak adanya penegakan hukum yang tegas semakin memperburuk ketidakadilan sosial dan kerusakan lingkungan. Masyarakat, yang menjadi pihak paling dirugikan, kehilangan akses terhadap hunian layak, ruang terbuka hijau, dan fasilitas dasar yang seharusnya menjadi hak mereka.
“Keberlanjutan kota seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan, namun di Subangjaya, kita justru menyaksikan kebijakan yang mengutamakan keuntungan sesaat tanpa memperhatikan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat. Pemerintah dan pengembang harus lebih transparan dan akuntabel, serta bertanggung jawab terhadap segala keputusan yang diambil. Tanpa reformasi dalam pengelolaan tata ruang dan peningkatan pengawasan yang tegas, kualitas hidup masyarakat Kota Sukabumi akan terus terancam” pungkasnya
Reporter: Eka lesmana