Terindikasi Aktivitas Ju*l Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat Mulai Menindak 2.694 ASN

banner 468x60

Sukabumi, Tintamerahnews.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi dari total 2.694 data yang diterima dari PPATK.

“Data yang masuk dari PPATK sebanyak 2.694. Statusnya terdiri dari 419 PNS, 634 PPPK, dan 1.610 PPPK paruh waktu. Setelah dilakukan verifikasi, data yang valid menjadi 2.663 orang, sedangkan 31 data lainnya dinyatakan tidak valid,” ujar Dedi, dikutip Senin,13.7/2026.

banner 336x280

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mulai menindak ribuan aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi terlibat aktivitas Jud*l. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 2.663 ASN di lingkungan Pemprov Jawa Barat dinyatakan valid masuk dalam daftar pemeriksaan.

Menurut Dedi, data yang tidak valid terdiri dari 15 orang yang bukan ASN Pemprov Jawa Barat, lima pegawai yang telah diberhentikan karena kasus lain, tiga orang yang telah meninggal dunia, serta beberapa pegawai yang sudah pensiun. Untuk menangani persoalan tersebut, Pemprov Jawa Barat membentuk tim gabungan yang melibatkan BKD, Inspektorat, dan Biro Hukum. Seluruh ASN yang terindikasi terlibat aktivitas Jud*l akan dikelompokkan ke dalam tiga kategori berdasarkan tingkat pelanggaran.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed