“Aksi tersebut mudah mudahan menjadi warning untuk semua pihak bahwa kesesatan tidak boleh dibiarkan,” tuturnya.
Seperti diketahui, setelah bekerja hampir sepekan, Team investigasi yang dibentuk Gubernur Jabar terkait Al Zaitun melaporkan hasil temuannya ke Menkopolhukam Mahfud MD.
Laporan tersebut langsung disampaikan oleh Kang Emil kepada Menkopolhukam di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada hari sabtu tanggal 24 Juni 2023.
Laporan team investigasi tersebut merupakan hasil wawancara langsung dengan Panji Gumilang selaku Pimpinan Ma’had Al Zaitun juga hasil olah data di lapangan.
Menurut Menkopolhukam, dari laporan Team Investigasi yang disampaikan Gubernur Jabar, ada tiga persoalan yang mesti segera diambil tindakan, yaitu hukum pidana, administrasi dan sosial keamanan.
Untuk masalah pidana diserahkan penanganannya kepada pihak kepolisian, masalah administrasi diserahkan kepada Kemenag dan masalah kondusifitas keamanan wilayah diserahkan kepada Gubernur sebagai Kepala Daerah. ***