Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan mempertegas posisi masyarakat yang dinilai sudah mampu agar tidak lagi menerima bantuan, melalui proses pengecekan ulang serta stikerisasi. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari edukasi masyarakat mengenai kriteria penerima bantuan sosial, baik berupa sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI) layanan kesehatan.
Dengan penguatan validasi data dan koordinasi lintas perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berharap penyaluran bantuan sosial dan layanan kesehatan ke depan semakin akurat, transparan, dan berdampak nyata bagi termasuk warga di wilayah Singaparna dan sekitarnya.
Red***



















