SUKABUMI,Tintamerahnews.com – Ketua Yayasan Depary Utama H.Budi Raharjo,SE,.MMPd, adakan konsolidasi dan langkah bersama menyikapi implementasi Permendikdasmen Nomor 1 dan 2 Tahun 2026 yang hingga kini dinilai belum memiliki petunjuk teknis operasional di daerah. Hal itu mengemuka dalam kegiatan Bedah Buku Putih PKBM bertajuk *“Mengapa Buku Putih Ini Harus Ada”* karya H. Budi Raharjo, SE., MMPd.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir unsur DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi IV, Dinas Pendidikan, Forum PKBM, praktisi hukum, LSM, media, tokoh masyarakat, hingga perwakilan alumni PKBM, bertempat diaula PKBM Depary Utama Cisaat kabupaten Sukabumi,09/05/2026.
Dalam forum tersebut, muncul sejumlah rekomendasi strategis yang mengerucut pada satu tuntutan utama, yakni perlunya langkah cepat Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan untuk menerbitkan Surat Edaran Sementara sebagai implementasi Permendikdasmen Nomor 1 dan 2 Tahun 2026. Dalam bentuk juklak dan juknis.
DPRD Nilai PKBM Jangan Dibiarkan Stagnan
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi IV, Ruslan Abdul Hakim, SE., bersama Saeful Rahman, Ssy., MH., mareka menilai kondisi PKBM saat ini membutuhkan kepastian administratif agar kegiatan pendidikan nonformal tidak berjalan dalam ruang tafsir yang berbeda-beda.kita malu oleh langkah diskresi tersebut apa sich sulitnya hanya sekedar mengeluarkan edaran sementara.pungkas nya
Mereka juga menambahkan DPRD akan mendorong Dinas Pendidikan untuk segera mengeluarkan surat edaran sementara guna mencegah stagnasi pelayanan pendidikan kesetaraan di lapangan.
Selain itu, DPRD juga meminta Yayasan Depary Utama (YDU) segera mengajukan surat permohonan audiensi kepada pimpinan DPRD sebagai langkah pengawalan kebijakan agar tidak terjadi pembiaran terhadap persoalan implementasi regulasi baru.
Salah satu sorotan yang mencuat adalah terkait kebijakan diskresi yang diterbitkan Yayasan Depary Utama melalui SK Nomor 011/YDU/IV/2026. Langkah tersebut dinilai sebagai inisiatif hukum yang progresif di tengah belum hadirnya juknis resmi dari pemerintah daerah.
Disdik Akui Buku Putih Jadi Kajian Pertama PKBM
Ketua Tim Kerja Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Jamaludin Sayuti, mengapresiasi hadirnya Buku Putih PKBM yang disebut sebagai kajian pertama dalam sejarah PKBM di Sukabumi.
Ia menilai isi buku tersebut memiliki substansi akademik yang kuat dan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan arah kebijakan pendidikan kesetaraan.
“Hasil bedah buku ini akan segera kami sampaikan kepada Kasi dan Kabid di Dinas Pendidikan, khususnya berkaitan dengan SKK dan RPL,” ujarnya.
Pernyataan itu dipandang sebagai sinyal awal adanya ruang komunikasi antara pemerintah daerah dan pengelola PKBM terkait persoalan implementasi regulasi terbaru.
LSM Beri Tenggat 10 Hari ke Disdik















