Selain memberikan penjelasan mendalam mengenai Peraturan Daerah tersebut, H. Johan Jouhar Anwari juga membuka sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk berinteraksi langsung dan memperoleh pemahaman yang lebih baik.
Ia berharap agar para pelaku ekonomi kreatif di Ciamis dapat memanfaatkan regulasi ini sebagai pedoman untuk mengoptimalkan potensi dan menghasilkan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
H. Johan Jouhar Anwari, “Harapannya sosialisasi ini dapat merangsang pertumbuhan ekonomi kreatif di Provinsi Jawa Barat, membawa dampak positif bagi pelaku usaha lokal, dan menciptakan lingkungan ekonomi yang berdaya saing.
Reporter : (wan)