Ciamis  

Anggota DPRD Provinsi Jabar Sosialisasikan Perda No.5 tahun 2015

Ciamis Jawa Barat TintamerahNews.com – H.Johan Jouhar Anwari, S.Sos., M.Si, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat fraksi PKB, aktif terlibat dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Jum’at, (8/12/2023).

Acara ini digelar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat, terutama di wilayah Ciamis.

Asrama KH. Moh Siradj Ciamis menjadi saksi ketika H. Johan Jouhar Anwari menyampaikan pentingnya mendukung dan memahami peraturan tersebut dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif di daerah.

Dalam sambutannya, Ia menekankan peran strategis ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan daerah.

Selain memberikan penjelasan mendalam mengenai Peraturan Daerah tersebut, H. Johan Jouhar Anwari juga membuka sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk berinteraksi langsung dan memperoleh pemahaman yang lebih baik.

Ia berharap agar para pelaku ekonomi kreatif di Ciamis dapat memanfaatkan regulasi ini sebagai pedoman untuk mengoptimalkan potensi dan menghasilkan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

H. Johan Jouhar Anwari, “Harapannya sosialisasi ini dapat merangsang pertumbuhan ekonomi kreatif di Provinsi Jawa Barat, membawa dampak positif bagi pelaku usaha lokal, dan menciptakan lingkungan ekonomi yang berdaya saing.

Reporter : (wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *