Ciamis Jawa Barat TintamerahNews.com – H.Johan Jouhar Anwari, S.Sos., M.Si, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat fraksi PKB, aktif terlibat dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Jum’at, (8/12/2023).
Acara ini digelar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat, terutama di wilayah Ciamis.
Asrama KH. Moh Siradj Ciamis menjadi saksi ketika H. Johan Jouhar Anwari menyampaikan pentingnya mendukung dan memahami peraturan tersebut dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif di daerah.
Dalam sambutannya, Ia menekankan peran strategis ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan daerah.