LUBUKLINGGAU,TintaMerahNews.com – Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau Rully Wijaya diduga backup berita tentang LHKPN Ketua DPRD Kota Lubuklinggau H Rodi Wijaya.
Menurut laporan dari Sidikfakta.com, Rully Wijaya telah mengajak wartawan untuk menyelesaikan atau menghentikan tindak lanjut berita terkait dengan LHKPN Ketua DPRD Kota Lubuklinggau H Rodi Wijaya dengan cara memberikan penyelesaian finansial.
“Aku diperintah Ketuo nyelesaike dengan kau. Kau ado tagihan adv (advertorial atau kerjasama publikasi), nah cak mano kalo itu bae dicairke. Aku ngomong dengan Angga,” ujar Rully kepada wartawan pada Selasa (23/04/2024).
Tindakan Rully Wijaya ini menimbulkan kontroversi serius karena mencerminkan keterlibatan pejabat publik dalam tindakan yang tidak etis dan potensial melanggar integritas.