TintamerahNews.com,Ciamis – Bantuan hibah untuk yayasan keagamaan telah digelontorkan pada akhir tahun 2023 lalu.
Salah satu penerima program adalah Yayasan Sami Asih Al mubarok Dusun Cikoneng Rt.11 Rw.04 Desa Selasari Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis.
Bantuan sebesar 175 juta rupiah dari APBD Provinsi Jawa Barat diperuntukkan bagi pembangunan sekretariat Yayasan Sami Asih diterapkan di DTA Al Ma’mur Dusun Cikoneng Rt.14 Rw.05 lokasi yang berbeda dengan alamat Yayasan Sami Asih sendiri
Saat di konfirmasi pada Rabu (06/03/2024) terkait bedanya lokasi penerapan program dengan list yang terdaptar,ketua Yayasan SWR sedang berada di acara hajatan keluarga di wilayah Padaherang Pangandaran.
Melalui pesan Whatsapp SWR menyatakan kalau pembangunan masih di sekitaran Yayasan,dan meminta untuk tidak di tayangkan pemberitaan.
Beberapa saat kemudian ketika kami melakukan konfirmasi untuk penayangan berita SWR mengungkapkan ingin ketemu karena dia langsung pulang dari Padaherang.
Singkatnya kami awak media Tintamerah mendatangi rumah SWR untuk klarifikasi lanjut.Dari penjelasan SWR dengan memperlihatkan arsip proposal tertera pengajuan untuk pembangunan sekretariat Yayasan Sami Asih Al mubarok dengan alamat sekretariat di Dusun Cikoneng Rt.11 Rw.05,tapi lokasi pembangunan berada di tanah wakaf Rt.14 Rw.05 tepat di lokasi DTA Al ma’mur.
Disinggung lebih lanjut SWR curhat bahwa dia sendiri sebagai kepala DTA Al ma’mur dan memang membutuhkan untuk sarana pendidikan Diniyah.
Lebih lanjut ketika ditanya kenapa tidak mengajukan untuk DTA langsung,SWR mengungkapkan link yang dia terima adanya untuk sekretariat.
Secara sisi negatip bisa dikatakan ada dugaan penyalahgunaan proposal,penyimpangan atau bahkan azas manfa’at program.
Terkait besaran anggaran pada nominal 175 juta SWR menjelaskan sepenuhnya keterima,meski ada ungkapan nyeleneh yang di lontarkan ketika disinggung ada tidaknya potongan dari Dewan pengusung program.
“Tidak semua hal harus terbuka,karena kadang ada terbuka yang terbatas karena dapurnya masing masing”ungkapnya.
Jawaban yang bisa jadi bahan pengembangan lebih lanjut bagi Dinas terkait.Tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran yang ditutupi dari kata kata keterbukaan yang terbatas.
Salah satu fakta yang terpantau dilapangan bangunan belum beres dan menurut SWR baru 60 persen karena cor belum kering.
Sementara menurut keterangan salah satu warga yang enggan di sebut namanya,pembangunan sudah tertunda sekitar satu bulan.Jadi alasan SWR kalau cor belum kering sangat tidak masuk akal.
Sampai di akhir kami klarifikasi SWR meminta tidak tayang pemberitaan bahkan sampai kami pamit terus mengikuti hingga memberikan satu amplop dengan nominal seratus ribu rupiah yang katanya bukan apa apa,cuma sebatas memohon untuk tidak diberitakan.
Kami akan meminta steatmen dari Dinas terkait untuk penelusuran lebih lanjut supaya tidak terjadi permainan proposal yang di salahgunakan juga agar semua program bantuan benar benar tepat sesuai dengan peruntukkan.
Reporter : (D Aan W – Dewi)