Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Muba, Agus Arisman ST, menjelaskan bahwa RPJMD ini disusun berdasarkan berbagai regulasi nasional dan daerah, termasuk UU No. 25/2004, UU No. 23/2014, serta Perpres No. 12/2024 tentang RPJMN 2025–2029. Penyusunan juga mempertimbangkan berbagai isu strategis, seperti kemiskinan, kualitas SDM, ketahanan ekonomi, infrastruktur, digitalisasi layanan publik, hingga tantangan lingkungan dan bencana.
Indikator makro tahun 2024 menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,94%, penurunan angka kemiskinan menjadi 12,88%, dan IPM mencapai 72,27. Target hingga 2029 mencakup kemiskinan di bawah satu digit, peningkatan IPM ke 73,5, serta pertumbuhan ekonomi antara 5,10–5,50%.
“Dari sisi ekonomi, Muba masih didominasi sektor primer, seperti pertambangan, pertanian, dan pengolahan. Untuk mengurangi ketergantungan tersebut, lima tahun ke depan akan difokuskan pada hilirisasi industri, pemberdayaan UMKM, serta pengembangan empat kawasan strategis, yakni ketahanan pangan, ekonomi halal, energi berkelanjutan, dan pariwisata budaya,” ungkap Agus.
Dikatakannya, secara fiskal, Muba memiliki kapasitas fiskal tinggi namun masih didominasi belanja rutin. Pemerintah akan mendorong peningkatan porsi belanja pembangunan serta menggenjot investasi melalui insentif, penyederhanaan perizinan, dan branding daerah.
Dalam hal kewilayahan, tantangan seperti konflik batas dan infrastruktur akan diatasi melalui pengembangan kawasan strategis seperti agropolitan, perkebunan, dan industri. Enam tahapan pembangunan ditetapkan untuk memastikan kesinambungan hingga 2030, dimulai dari persiapan fondasi hingga transformasi dan keberlanjutan.
“RPJMD 2025–2029 ini diselaraskan dengan RPJPD Muba, RPJMD Provinsi Sumsel, dan RPJMN nasional guna memastikan integrasi pembangunan dari pusat ke daerah,” pungkasnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan hasil MUSRENBANG RPJMD Kabupaten Muba tahun 2025-2029.
Reporter : (Maryati)