Kapolsek Lakbok, Iptu Agus Hartadin mengatakan pelaku membunuh korban dengan menggunakan cangkul yang di arahkan ke bagian kepala korban sehingga mengalami luka yang cukup parah.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas setempat, namun nyawanya tidak tertolong.
Tambah Agus, pihaknya akan membawa pelaku ke tim medis untuk memastikan benar atau tidaknya pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Informasi yang menyatakan pelaku mengalami gangguan jiwa berasal dari saksi yang merupakan tetangga pelaku.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lakbok, dan nantinya akan diserahkan ke Polres Ciamis,” pungkasnya. (Dewi)