Muba Sumsel,TintamerahNews.com,- Diduga kegiatan penyulingan Minyak tradisional iligal/Repinery di wilayah hukum polsek Sanga desa,tepat nya di desa keban kecamatan sanga desa kabupaten musibanyuasin Muba masih beraktivitas.
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan selasa 26/12/2023, terpantau asap hitam membumbung tinggi diduga dari kegiatan penyulingan minyak ilegal deriling /Repinery di desa keban kecamatan sanga desa kabupaten musibanyuasin Muba.
Menurut himbauan instruksi dari kapolda Sumsel Albertus Rahmat Wibowo bahwasanya kegiatan memasak atau penyulingan minyak tradisional,atau Repinery ilegal driling tidak di perbolehkan lagi harus ditertibkan, karena selain merusak lingkungan juga mengancam keselamatan bagi pekerja/pemasak minyak itu sendiri.jelasnya