Diduga Kegiatan Penyulingan Minyak ilegal atau Repinery Di Desa Keban Kecamatan Sanga Desa Tidak Menghiraukan Himbauan Dari Kapolda

banner 468x60

Muba Sumsel,TintamerahNews.com,- Diduga kegiatan penyulingan Minyak tradisional iligal/Repinery di wilayah hukum polsek Sanga desa,tepat nya di desa keban kecamatan sanga desa kabupaten musibanyuasin Muba masih beraktivitas.

Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan selasa 26/12/2023, terpantau asap hitam membumbung tinggi diduga dari kegiatan penyulingan minyak ilegal deriling /Repinery di desa keban kecamatan sanga desa kabupaten musibanyuasin Muba.

banner 336x280

Menurut himbauan instruksi dari kapolda Sumsel Albertus Rahmat Wibowo bahwasanya kegiatan memasak atau penyulingan minyak tradisional,atau Repinery ilegal driling tidak di perbolehkan lagi harus ditertibkan, karena selain merusak lingkungan juga mengancam keselamatan bagi pekerja/pemasak minyak itu sendiri.jelasnya

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *