Terbentur Regulasi Pasien Pengguna BPJS Kesehatan Terima Obat Seadanya Dari Apotek Kimia Farma

banner 468x60

Sukabumi Jawa Barat, Tintamerahnews.com – Miris, akibat terbentur aturan yang berlaku, apotek KF di Kota Sukabumi menolak pemberian obat rujukan untuk pasien pengguna BPJS Kesehatan.

Hal tersebut dialami langsung oleh keluarga pasien Arharrazka yang secara langsung mendapat penolakan dari apotek KF di Jalan Veteran Kota Sukabumi. Dirinya menyebutkan, bahwa pihak apotek menolak memberikan 2 botol obat asam valproat, yang tertera pada resep dokter.

banner 336x280

“Jadi menurut keterangan petugas apotek, hari ini belum memasuki tanggal pengambilan obat yang tertera dalam sistem aturan BPJS Kesehatan. Padahal faktanya, obat itu memang hanya tersisa untuk hari ini,” ujarnya kepada awak media, Kamis (16/11/2023).

Masih menurut dia, pihak apotek juga berdalih bahwa obat yang diberikan yakni hanya 1 botol. Mengingat, aturan yang tertera dalam sistem BPJS Kesehatan hanya dapat di cover 1 botol.

“Saya tidak habis pikir, mengapa apotek tidak melakukan sosialisasi hal ini kepada fasilitas layanan kesehatan. Karena sudah jelas-jelas ini adalah pasien rujuk balik (PRB), yang memang rutin harus mengambil obat setiap bulannya. Jangan sampai karena terbentur aturan, jadi pasien harus menjadi korban,” terangnya

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *