Kritik juga mengarahkan pada konsistensi dalam pelaporan aset seperti tanah, di mana terdapat peningkatan signifikan dalam nilai properti yang dilaporkan dari tahun ke tahun. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan kejujuran dalam pelaporan harta kekayaan, terutama mengingat jabatan publik yang dipegang oleh H. Rodi Wijaya sebagai Ketua DPRD Kota Lubuklinggau.
Belum adanya klarifikasi atau penjelasan resmi dari pihak yang bersangkutan juga semakin memperdalam keraguan terhadap integritas laporan harta kekayaan tersebut. Sejumlah pihak, termasuk LSM dan masyarakat sipil, penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan aset yang belum dilaporkan dengan jelas dalam LHKPN H. Rodi Wijaya, demi menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggara negara
Reporter : (Ryn)