DAERAH  

LSM Samudra Akan Kembali Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Pada TA 2019-2021, Ananto Wibowo Siap Laporkan Ke Bareskrim Atau Kejagung

Kab,Tasikmalaya TintaMerahNews.com – LSM Satria Muda Nusantara (Samudra) akan kembali mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada TA 2019 yang melibatkan beberapa pejabat penting dilingkungan Pemerintah Kab. Tasikmalaya.

Sebelumnya, kasus dugaan TPK tersebut sempat diungkap oleh para aktivis dan mahasiswa pada tahun 2022 lalu. Ada yang sampai demo berkali-kali bahkan ada juga yang sampai demo dan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, aksi yang dilakukan oleh para aktivis dan mahasiswa tersebut belum membuahkan hasil siapa yang menjadi aktor intelektual dalam kasus dugaan TPK tersebut.

Ketua LSM Samudra Ananato Wibowo,SH

Ketua LSM Samudra Ananto Wibowo, SH mengatakan akan kembali mengungkap kasus dugaan TPK tersebut.

“Kita akan kembali mengungkap kasus dugaan tersebut yang melibatkan beberapa pejabat penting disini,” Ujar Ananto saat diwawancarai dikawasan Gedung Bupati, Kamis (30/03/2023).

Langkah awal yang akan ia lakukan adalah dengan menggelar audiensi bersama Sekretaris Daerah Kab. Tasikmalaya mengingat Sekda berperan penting sebagai Ketua TAPD.

“Surat untuk audiensi sudah kami berikan kepada yang terkait, dalam surat tersebut dijadwalkan (audensi) pada hari selasa minggu besok,” Lanjut Ananto

Lebih lanjut, masih kata Ananto, bukan hanya tentang Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) pada TA 2019, ia juga akan menanyakan terkait Dana Bankeu di TA 2020-2021. Pasalnya, ia menyebutkan bahwasanya tentang Dana Bankeu untuk ke Desa selalu jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama tiga tahun berturut-turut.

“Itukan aneh, masa selama tiga tahun berturut-turut selalu jadi temuan BPK? kalau seperti itu dimana ketegasan Bupati sebagai pemilik kebijakan utama, Sekda sebagai Ketua TAPD dan Inspektorat sebagai APIP?,” Tegasnya

Maka dengan hal tersebut, kata Ananto, jika pada saat Selasa mendatang tidak ada jawaban yang pasti dari pihak terkait, ia bersama rekan-rekan nya akan siap melaporkan ke Bareskrim Polri ataupun Kejaksaan Agung.

“Kita akan mengawal terus kasus dugaan TPK ini dan kalau pun nanti pada saat audiensi tidak memberikan jawaban yang cukup, kita akan langsung melaporkan hal ini ke Mabes Polri ataupun Kejagung,” Pungkasnya

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *