Ditambahnya lagi Perda Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, diharapkan semua elemen dapat peduli, dan diharapkan korban jangan takut untuk melapor.
Terhitung dari tahun 2020,kasus pelecehan terhadap perempuan tercatat semakin banyak yakni hampir 1.700 kasus berkaitan dengan perempuan di Jawa Barat.
M.A.D ( Kabiro Depok )