Pentingnya Peran Masyarakat Mengawal Perda Perlindungan Anak

banner 468x60

Rubi Hermawan memaparkan perihal bullying,tawuran,narkotika itu berawal dari pendidikan dini yakni penanaman akhlak

“yang pertama saya lihat pemerintah tidak terlalu peduli dengan ummat generasi penerus dengan memperbanyak sekolah-sekolah negeri untuk memberikan penanaman akhlak,karena sekolah negeri ini dapat dijangkau semua orang sedangkan di Depok ini yang kita lihat yang banyak itu SD-IT yang hanya sebagian kalangan menengah keatas yang mampu,yang kedua itu diperbanyak Perda kepemudaan dengan Perda itu artinya pasti banyak kegiatan,fasilitas-fasilitas baru yang dibuat untuk kegiatan pemuda dan ketiga pentingnya fungsi rumah ibadah yang harus kita hidupkan misalnya dengan mensubsidi dibentuknya warung dengan menaruh akses wifi agar anak-anak terfasilitasi nongkrong nya”.

banner 336x280

Adapun harapan Rubi Hermawan S.T yang juga berkontestan sebagai Caleg dari Dapil Pancoran Mas berpesan agar masyarakat sadar akan peran untuk mengawal perda yang disosialisasikan kemudian masyarakat dapat memberikan kepercayaan kepada dirinya dengan memilih nya agar bisa duduk di kursi legislatif di tahun 2024 di DPRD kota Depok.

Banyaknya variabel untuk menjadikan Kota Depok sebagai Kota layak anak tentunya dibutuhkan dukungan dari perwakilan legislatif yang dapat menyerap kebutuhan masyarakat baik pemuda,tokoh masyarakat,tokoh agama sehingga nantinya apa yang dicita-citakan terealisasi dengan baik. Terkait pembiayaan pelaksanaan penyelenggaraan perlindungan anak bisa didapat melalui APBD dan sumber yang sah sesuai perundang-undangan.

M.A.D ( Biro Depok )

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *