Ciamis, Tintamerahnews.com – Carut marut program TPS 3R Desa Ciparigi Kecamatan Sukadana seperti diberitakan media Tintamerahnews.com sebelumnya akibat kekecewaan Suplier berujung pada pemanggilan awak media Tintamerahnews.com Dede Aan ke lokasi TPS 3R pada Senin (18/12/23).
Dede di panggil guna klarifikasi terkait pemberitaan yang muncul. Hadir di lokasi Ketua pelaksana Diko Setiadi didampingi Holis mewakili pengurus KSM.
Dalam pembicaraan Diko menyatakan kalau memang ada kesalahan pada kepengurusan KSM terutama dalam menjunjung tinggi kearifan lokal, sehingga timbulnya sedikit ketidakharmonisan dengan Suplier.
Hal senada di ungkap Holis. Bahkan Holis berharap agar pemberitaan ini bisa di tarik kembali guna menjaga kondusifitas program di Desa Ciparigi khususnya.
Saat disinggung mengenai mesin pencacah yang diketahui kalau ternyata itu mesin bekas sedangkan di spek dinyatakan kalau harus mesin baru, Holis memaparkan tidak mengetahuinya karena yang belanja itu Ketua KSM Tarja bersama bagian barjas Dede Karnodin.
Dihubungi via Whattaps Ketua Tarja mengungkapkan kalau hal ini sedang di bereskan oleh bagian barjas.
“KSM beli yang baru tapi entah kenapa datangnya seperti itu,” katanya dalam chatting Whattaps.
Di tempat terpisah Dede Karnodin sebagai bagian barjas mengungkap hal yang sama.
“Kita pesan yang baru, cuma pas datangnya barang saya dan ketua tidak ada di lokasi dan ternyata sekarang mencuat seperti ini,” ungkapnya.
“Saya sudah menghubungi penjual H.Undang agar membawa faktur penjualan pada hari Selasa besok pas acara monev supaya jelas karena penjual bersikukuh kalau itu barang baru, tetapi pelaksana menyatakan banyak indikasi yang mengarah kalau itu mesin bekas,” tambahnya.
Logikanya mesin ini dibeli dan datang sekitar seminggu ke belakang tapi kenapa barang diterima dan baru mau di kembalikan saat sudah muncul pemberitaan di media.
Sementara pihak penjual sampai berita ini diturunkan belum bisa dipintai steatmen apa apa dikarenakan Whattsapnya offline.
Hal ini memunculkan pertanyaan yang sangat besar, termasuk di dalamnya pengawasan Dinas yang kurang baik.
Bahkan mungkin dugaan seperti pada pemberitaan sebelumnya patut di tindaklanjuti oleh inspektorat ataupun Aph agar program bisa benar benar terserap tanpa ditumpangi faktor meraup keuntungan sekelompok oknum. (Dede Aan W)